Cara Bayar Pajak Kendaraan Online (Konsultasi dan Pembuatan E-SKKP)
11000
Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Aplikasi Alternatif untuk Jawa Barat: SAMBARA Jabar
Khusus untuk warga Jawa Barat, aplikasi resmi lainnya adalah SAMBARA Jabar (Samsat Keliling Jawa Barat). Cara penggunaannya sangat mirip dengan SIGAP:
Download aplikasi "SAMBARA Jabar".
Buat akun dan login.
Pilih menu "Bayar PKB".
Masukkan nomor plat kendaraan.
Periksa rincian tagihan dan lanjutkan pembayaran.
Dapatkan E-STNK di aplikasi setelah pembayaran sukses.