Sinergi Pendamping dan Pemerintah Desa Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
160
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, Pendamping PKH Desa Pilangsari, Tohidin, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar pertemuan dan sosialisasi kebijakan terbaru melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga). Acara yang berlangsung pada tanggal 12 September 2025 dihadiri oleh perwakilan KPM PKH, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Maksud dan Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk:
Menyampaikan kebijakan dan perubahan mekanisme Program PKH tahun 2025 dari Kementerian Sosial RI.
Memperkuat koordinasi antara Pendamping PKH, Pemerintah Desa, dan KPM PKH dalam pendataan dan penyaluran bantuan.
Meningkatkan pemahaman KPM PKH mengenai peran mereka dalam program.
Menyosialisasikan pentingnya pemenuhan kondisi terkait (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial) agar KPM terus menerima manfaat.
Pokok Bahasan dan Materi Sosialisasi
Dalam pemaparannya, Tohidin selaku Pendamping PKH menyampaikan beberapa poin krusial:
Update Data KPM: Penekanan pada keakuratan dan kemutakhiran data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jadwal Penyaluran: Informasi mengenai perkiraan periode penyaluran bantuan pada tahun 2025.
Peran KPM PKH: Mendukung Pendamping PKH dalam memantau pemenuhan kondisi terkait oleh KPM, seperti memastikan anak bersekolah dan ibu hamil memeriksakan kehamilannya.
Digitalisasi Layanan: Penggunaan aplikasi untuk memudahkan monitoring dan pelaporan.
Perwakilan Pemerintah Desa Pilangsari yang hadir juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya: "Pemdes sepenuhnya mendukung program PKH ini. Kami akan memfasilitasi dan memastikan bahwa program ini berjalan lancar dan benar-benar mensejahterakan masyarakat Desa Pilangsari yang memenuhi kriteria," ujar M. Solahudin, S.M., Kasi Pelayanan Desa Pilangsari.
Peran Strategis P2K2
P2K2 merupakan ujung tombak keberhasilan PKH. Dalam pertemuan ini, dibahas strategi untuk:
Pendampingan intensif kepada KPM.
Edukasi mengenai pemanfaatan dana bantuan untuk usaha produktif.
Pemantauan berkala terhadap kondisi KPM.
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilakukan:
Pemutakhiran data KPM PKH oleh Pendamping.
Pertemuan rutin bulanan untuk evaluasi.
Pembentukan grup komunikasi (WhatsApp) untuk koordinasi cepat.
Sinergi yang kuat antara Pendamping PKH, Pemerintah Desa, dan KPM PKH menjadi kunci sukses penyaluran Program PKH 2025. Dengan komitmen bersama, diharapkan program ini dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat di Desa Pilangsari.