MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan kerja strategis ke Unit Pengumpul Zakat Infak dan Sedekah (UPZIS) Al-Amanah, Desa Pilangsari, pada Rabu (17/12/2025). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB ini fokus pada penguatan tata kelola zakat serta pemetaan potensi ekonomi syariah di tingkat desa.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, didampingi jajaran pengurus, Kepala Desa Pilangsari, serta seluruh pengurus UPZIS Al-Amanah.
Optimalisasi Pengelolaan Zakat Lokal
Dalam arahannya, Ketua Baznas Majalengka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Beliau mengapresiasi keaktifan UPZIS Al-Amanah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menghimpun dana sosial keagamaan di Desa Pilangsari.
"UPZIS bukan sekadar pengumpul, tapi juga motor penggerak kesejahteraan umat di tingkat desa. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang ditunaikan muzzaki dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan," ujarnya.
Rencana Pembentukan Kampung Zakat
Poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pengembangan Kampung Zakat di Desa Pilangsari. Program ini diharapkan tidak hanya fokus pada konsumsi jangka pendek, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Kepala Desa Pilangsari menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, potensi ZIS di Pilangsari sangat besar jika dikelola dengan sistem yang modern dan terintegrasi dengan program pemerintah desa.
"Kami siap bersinergi dengan Baznas untuk mewujudkan Kampung Zakat. Tujuannya jelas, yakni mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian warga melalui pendayagunaan zakat yang produktif," ungkap Kepala Desa dalam sambutannya.
Langkah Strategis ke Depan
Selama 90 menit pertemuan, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin teknis, di antaranya:
Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan bagi pengurus UPZIS mengenai pelaporan keuangan digital.
Identifikasi Potensi: Pendataan ulang objek zakat dan mustahik agar distribusi lebih merata.
Sosialisasi Masif: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berzakat melalui lembaga resmi.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyusun roadmap pembentukan Kampung Zakat Pilangsari sebagai pilot project di wilayah tersebut.